Sebelum Pengosongan Pasar Aksara, PUD Pasar Medan Layangkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang

    Sebelum Pengosongan Pasar Aksara, PUD Pasar Medan Layangkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang

    MEDAN - Pedagang yang berjualan di Terminal Aksara, Jalan Willem Iskandar, mengosongkan lapak secara sukarela, Kamis (1/9/2022). Pengosongan ini menyusul telah selesainya pengundian kios di Pasar Aksara. 

    Dirut PUD Pasar Medan Suwarno melalui Kepala Cabang III Mahyudin Ginting menjelaskan sebelum pengosongan dilaksanakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pada 20 Agustus 2022. Selain lewat surat, pemberitahuan juga dilakukan dengan cara memasang spanduk. 

    Para pedagang kemudian menyepakati pengosongan lapak di terminal milik Pemkab Deliserdang itu dilakukan pada Kamis (1/9/2022). Proses pengosongan dipantau pula oleh Dirops Ismail Pardede, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, dan Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu.

    Mahyudin menuturkan, masa peminjaman lahan di Terminal Aksara sebenarnya telah habis pada tahun 2018. Hanya saja, karena saat itu belum ada bangunan pengganti Pasar Aksara yang terbakar, akhirnya Pemkab Deliserdang memperpanjang masa tenggang pemakaian lahan tersebut. 

    "Pedagang minta waktu hingga akhir Agustus kemarin. Pengosongan atau pembongkaran berjalan dengan tertib. Para pedagang membongkar secara sukarela. Kami hanya sekadar mengawasi sambil membantu pedagang, " urainya. 

    Mahyudin melanjutkan, jumlah pedagang di terminal itu sebanyak 15 pedagang. Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya memiliki kios di Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang. "Selebihnya dari jumlah itu, mereka menyewa di tempat tersebut, " bebernya. 

    Setelah pengosongan dilakukan, Mahyudin berharap para pedagang mulai bersiap untuk menempati kios di Pasar Aksara. "Kita berharap dengan pengosongan ini dapat mempercepat pengoperasionalan Pasar Aksara. Sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi tak hanya bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat Kota Medan sekitarnya, " tandas Mahyudin. (Al)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam l/BB Kolaborasi Dengan Hamba Allah...

    Artikel Berikutnya

    Kasusnya Ditarik ke Poldasu, Pintin Sumarni...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Tags